Tertib Berlalu Lintas, Peserta Didik LPK Prisma mendapat Sosialisasi dari Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat
Setiap orang yang sudah mampu berkendara wajib punya dan membawa SIM sebagai bukti kelayakan mengemudi
Hari ini, Selasa 6 Oktober 2020 LPK Prisma kedatangan tamu dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat yang memberikan materi sosialisasi terkait perlunya memiliki SIM serta proses apa saja yang dijalankan dalam pengurusan SIM, sosialisasi ini dilaksanakan di gedung LPK Prisma Unit II
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat , AKP Feriza Winkamu Lubis, S.H., S.I.K
Info terbaru ! sekarang Pengujian SIM dilakukan tes psikolog juga loh, jadi siapa pun yang telah lolos uji SIM sudah dipastikan benar-benar mampu berkendara dengan baik di jalan raya
Terima kasih Satlantas Polres Kobar atas sosialisasi yang diberikan?