Peserta Didik LPK Prisma Libur saat Pilkades Serentak
Menanggapi surat edaran dari Bupati Kotawaringin Barat nomor 104/402/PEM/2019 tentang penerapan hari libur sekolah di desa yang melaksanakan pilkades pada Rabu, 4 September 2019, LPK Prisma meliburkan kegiatan belajar mengajar Program Profesi Satu Tahun pada hari tersebut dengan menerbitkan surat edaran nomor 248/SPb/LPK-P/VIII/2019 dan kegiatan belajar mengajar akan aktif kembali pada Kamis, 5 September 2019.
Khusus untuk peserta didik angkatan 2018 tetap masuk dengan agenda presentasi tugas akhir. Namun dilaksanakan setelah dzuhur dengan alasan memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya.