VCLASS by prisma

View Categories

UJIKOM – UNDANG-UNDANG dan Peraturan tentang uji kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi

< 1 min read

Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman.

 

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

UU No 20 Th 2003, Pasal 61 ayat 3; Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yg diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi,

PP no 19 Th 2005, pasal 89 ayat 5 ;Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi mandiri yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui Pemerintah sebagai tkamu bahwa peserta didik yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi, dan

Permen no 70 tahun 2008 tanggal 26 nopember 2008 tentang Uji Kompetensi Bagi Peserta Didik Kursus dan Warga Masyarakat

 

Powered by BetterDocs