Sertifikat Kompetensi dengan label / Logo Garuda / Nasional dicetak oleh Lembaga Sertifikasi Pelaksana sesuai dengan skema yang di ikuti
waktu pencetakan menyesuaikan ketersediaan blangko yang ada di kementerian atau direktorat penerbit
diserahkan kepada peserta / siswa dengan ketentuan
- Peserta Program Profesi 1 Tahun wajib Saat Acara Wisuda
- Peserta Kursus singkat dan Uji KOmpetensi dalam program kerjasama (UKK atau kerjasama lainnya) diserahkan ketika sudah diterima oleh pihak lpk prisma
- saat serahterima wajib menandatangi buktiserah terima dan dokumentasi penyerahaan