Peserta Didik LPK Prisma Libur saat Pilkades Serentak

Menanggapi surat edaran dari Bupati Kotawaringin Barat nomor 104/402/PEM/2019 tentang penerapan hari libur sekolah di desa yang melaksanakan pilkades pada Rabu, 4 September 2019, LPK Prisma meliburkan kegiatan belajar mengajar Program Profesi Satu Tahun pada hari tersebut dengan menerbitkan surat edaran nomor 248/SPb/LPK-P/VIII/2019 dan kegiatan belajar mengajar akan aktif kembali pada Kamis, 5 September 2019.

Khusus untuk peserta didik angkatan 2018 tetap masuk dengan agenda presentasi tugas akhir. Namun dilaksanakan setelah dzuhur dengan alasan memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *