Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
INFORMATIKA INDONESIA ( INFINDO)
Alamat : Jalan TJilik Riwut Gedung Nihin Center Lantai II Palangka Raya
Ketua TUK : Bayu Saputro
profile :
lembaga sertifikasi yang memiliki wewenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi berlisensi BNSP (badan nasional sertifikasi profesi) berdomisili di kota palangka raya kalimantan tengah.
Tugas dan Fungsi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
- Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi
- Membuat materi uji kompetensi.
- Menyediakan tenaga penguji (asesor).
- Melakukan asesmen.
- Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
- Menjaga kinerja asesor dan TUK.
- Membuat materi uji kompetensi.
- Pengembangan skema sertifikasi.