mitra-sertifikasi
Lakukan Pengisian 2x jika berbeda Program atau Jurusan

Penjelasan Peran Penguji dan Pengawas

  1. Skema Asesor dan Penguji

PIHAK PRISMA

  1. Memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi yang didalamnya memuat (dokumen skema yang di ikuti, sosialisasi uji kompetensi,)
  2. Mengelola Administrasi Uji Kompetensi sesuai standart SOP di Lemaga sertifikasi (Berita acara, surat tugas asesor)
  3. Memberikan laporan hasil Pengujian ke pihak kedua
  4. Mendistribusikan sertifikat peserta bagi yang telah lulus uji kompetensi sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) Uji Kompetensi

PIHAK SEKOLAH

  1. Mengajukan Permohonan Kepada Pihak pertama untuk proses pelaksanaan uji kompetensi
  2. Menyediakan sarana Uji Kompetensi berupa Komputer dan telah terinstallasi  aplikasi atau software  sesuai kebutuhan pelaksanaan Uji Kompetensi
  3. Menyediakan sarana Protokol Kesahatan (Pengecekan Suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pembatas atau skat untuk wawancara dengan asesor 1 Meja)
  • Skema Pengawas

Pihak PRISMA

  1. Datang atau hadir untuk memantau proses pelaksanaan Uji Kompetensi
  2. Tidak melakukan Evaluasi atau pengoreksian jawaban peserta

Pihak SEKOLAH

  1. Mengajukan Permohonan Pengawasan Kepada PIhak pertama untuk proses pengawasan Uji KOmpetensi
  2. Memberikan Soal Kepada Pihak pertama untuk dibagikan Kepada Peserta Uji Kompetensi